WAJIB menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban lingkungan Kost An-Nafi 1.
Di awal masa sewa, seluruh barang inventaris yang disediakan ole Pengelola pengelola (antara lain: Meja Belajar, Kursi, Tempat Tidur, Lemari Pakaian, Closet, Keran, Shower dan AC untuk kamar tertentu) dalam keadaan yang baik, dan harus dikembalikan dalam keadaan sama ketika masa sewa berakhir. Apabila terjadi kerusakan barang inventaris dalam masa sewa, maka penyewa WAJIB menanggung biaya perbaikan yang timbul.
Apabila penyewa mengetahui terjadi KERUSAKAN pada barang inventaris di dalam kamar maupun fasilitas yang ada di lingkungan Kost, dimohon segera menginformasikan kepada Pengelola, agar dapat ditindaklanjuti.
WAJIB menjaga barang-barang di area publik (seperti: Kursi, Kompor Gas, Kulkas, Router WiFi, dil).
TIDAK diperkenankan menerima tamu perempuan di dalam kamar.
Tamu DILARANG menginap, namun dalam kondisi mendesak, dapat melapor kepada Penjaga Kost, waktu menginap maksimal 2 malam.
TIDAK DISARANKAN merokok di dalam kamar tertutup agar sirkulasi udara tetap baik.
DILARANG memakai obat-obatan terlarang dan minum minuman beralkohol di lingkungan Kost An-Nafi 1.
TIDAK DISARANKAN memaku atau melakukan hal-hal yang merusak tembok kamar. Apabila terjadi, maka diakhir masa sewa kondisi tembok dikembalikan seperti semula.
TIDAK DISARANKAN menempelkan stiker pada pintu, jendela, tembok dan barang-barang inventaris. Apabila terjadi, maka diakhir masa sewa kondisinya harus dikembalikan seperti semula.
JAM MALAM dibatasi hingga pukul 24.00 WIB, apabila akan pulang melebihi jam tersebut, mohon menginformasikan kepada Penjaga Kost.
SIMPANLAH barang berharga di dalam kamar, dan pastikan kamar dalam keadaan TERKUNCI saat ditinggalkan. Kehilangan barang berharga akibat KELALAIAN PRIBADI, tidak menjadi tanggung jawab Pengelola.
Area parkir motor disediakan di dalam gerbang kost, hanya diperuntukkan bagi penyewa. Kendaraan tamu, dapat diparkir di area parkir luar, pastikan dikunci ganda. Pengelola tidak bertanggungjawab terhadap kehilangan yang terjadi.
Pembayaran uang sewa kamar, dilakukan melalui mekanisme transfer antar bank, ke rekening pengelola.
DILARANG melakukan pembayaran uang sewa kamar kepada Penjaga Kost.
Sebelum JATUH TEMPO berakhirnya masa sewa, pengelola akan memberikan pemberitahuan. Mohon membayar sewa tepat waktu.
Pengelola tidak bertanggungjawab terhadap kehilangan uang sewa yang diserahkan langsung kepada Penjaga
Kost.
Saat ini Kost An-Nafi 1 sudah dilengkapi dengan kamera pengawas selama 24 jam untuk menjaga keamanan bersama.
Pengelola Kost An-Nafi 1 menyediakan fasilitas WiFi di area publik yang bisa di-akses secara GRATIS oleh seluruh penyewa. Untuk password nya dapat ditanyakan kepada penjaga Kost.
Di setiap kamar sudah dilengkapi dengan jaringan kabel LAN, yang dapat digunakan untuk meng-aktivasi layanan internet dari MyNet. Untuk melakukan aktivasi dipersilahkan menghubungi CS MyNet, biaya ditanggung oleh masing-masing PENYEWA.
Setiap PENYEWA yang memasak di DAPUR, WAJIB membersihkan dan merapikan kembali area dapur setelah selesai menggunakannya.
Terhitung sejak 1 April 2023, setiap penyewa akan dikenakan biaya kebersihan dan keamanan setiap bulannya sebesar R. 25.000,- dan dibayarkan kepada penjaga Kost. Dengan membayar blaya tersebut penyewa berhak mendapatkan fasilitas pembersihan kamar dan kamar mandi sebanyak 1 kali setiap bulannya. Untuk penjadwalannya akan di atur oleh penjaga Kost.
Apabila libur perkuliahan atau harus meninggalkan kost dalam waktu yang cukup panjang (lebih dari 2 minggu) mohon memberitahukan kepada penjaga Kost. Pada saat kosong tersebut, biasanya akan dilakukan maintenance kamar agar kamar tetap terjaga dengan baik dan terhindarĀ dariĀ kerusakan.